Muncul Saksi Baru Teman Eki Juga Anak Polisi, Ungkap Miras dan Pil Terlarang di Detik-detik Terakhir Vina-Eki

Rabu 14-08-2024,07:51 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Sebelumnya pengacara Reno Suktiano SH dari LBH Buana Caruban Nagari menjelaskan 5 saksi teman Eki ini 7 jam sebelum Vina dan Eki meninggal mereka bersama.

Jadi dari pukul 15.30 WIB s/d 22.00 WIB kelima saksi ini bersama Eki dan Vina.

Mulai dari Eki datang ke kosan di Cideng pukul 15.30, nongkrong di warung Babeh dan kembali ke kos untuk mandi dan makan, bahkan Eki memakai kaos hitam mereka Warmable milik AR.

BACA JUGA:Ortu Sedih Sudirman Entah Dimana, 6 Terpidana Kasus Vina Segera Ajukan PK, Tapi Kok Anaknya Tidak Ikut Serta?

BACA JUGA:Terungkap, Timsus Bentukan Kapolri Usut Kasus Vina Dari Nol, 27 Teman Eki Diperiksa Pintu Masuknya Liga Akbar

Setelah magrib 18.30 WIB AR bersama Eki dan Vina berangka ke Dawuan Tengah Tani.

Disini Eki membeli pil terlarang jenis zenit dan miras.

Di Dawuan mereka menghadiri acara puncak perayaan Agustusan dan pukul 22.00 WIB dan patungan lagi beli miras, dan usai itu mereka berpisah dan tak bertemu lagi.

Kesaksian ini menguatkan keterangan Widi dan Mega (kedua teman Vina) yang mendapatkan kontak sms Vina masih hidup di pukul 22.14 lewat 10 detik.

BACA JUGA:Ortu Sedih Sudirman Entah Dimana, 6 Terpidana Kasus Vina Segera Ajukan PK, Tapi Kok Anaknya Tidak Ikut Serta?

BACA JUGA:Terungkap, Timsus Bentukan Kapolri Usut Kasus Vina Dari Nol, 27 Teman Eki Diperiksa Pintu Masuknya Liga Akbar

Diketahui, pembicaraan soal pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki saat ini sudah tak relevan.

Pasalnya, keterangan Widi dan Mega valid dan otentik.

“Valid dan otentik keteranganya Mega dan Widi itu, sudah mau saksi Suroto atau apalagi? Sudahlah itu sudah selesai,” tegas Edwin Partogi Pasaribu di Uya Kuya TV.

Jadi sekarang pembicaraan tentang pembunuhan dan pemerkosaan itu sudah tak relevan.

“Tapi kalau tidak ada pembunuhan dan pemerkosaan, kok dipaksakan banget? Ini dalangnya siapa, motifnya apa?” tegas Uya Kuya lagi.

Kategori :