Palembang Yakin Jadi Percontohan Anti Korupsi, Optimis Raih Status dari KPK

Selasa 13-08-2024,14:47 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kota Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, terpilih menjadi salah satu daerah yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi di Indonesia.

Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.

Dalam proses memperoleh status sebagai Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus memenuhi enam komponen utama yang mencakup 19 indikator penilaian.

Penilaian ini mencakup berbagai aspek mulai dari tata laksana pemerintahan hingga penerapan kearifan lokal yang mencerminkan integritas dan transparansi.

BACA JUGA:President Director PT AHM dan Rombongan Saksikan Langsung Atmosfir Honda DBL dari Dekat, Begini Kesannya

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bakal Bidik Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan optimisme bahwa Palembang memiliki potensi besar untuk terpilih sebagai kota percontohan anti korupsi.

"Ini menjadi pemicu kita untuk semangat bersama-sama untuk tidak korupsi. Sekali lagi, ini menjadi semangat kita dengan stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan ini semua. Dengan observasi ini, kita cukup bangga untuk perbaikan ke depan," ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Aprizal juga menambahkan bahwa proses observasi ini tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sebagai momentum bagi Palembang untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.


Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyatakan optimisme bahwa Palembang memiliki potensi besar untuk terpilih sebagai kota percontohan anti korupsi.--

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi semua indikator yang telah ditetapkan oleh KPK. Ini bukan hanya tentang mencapai status sebagai kota percontohan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan integritas pemerintahan Kota Palembang," tambahnya.

BACA JUGA:Tiru Strategi King Indo, Vietnam Rekrut Pelatih Striker Baru Asal Korea Selatan

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Cek Layanan di Sat Lantas, Pastikan Biaya Pembuatan SIM Sesuai PNBP yang Berlaku

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan kabupaten/kota percontohan anti korupsi adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi di tingkat daerah.

"Kami mengupayakan dengan adanya otonomi daerah yang memberi kekuasaan luas kepada pemerintah daerah untuk dapat lebih baik dalam hal pencegahan korupsi," ujarnya.

Kategori :