Kejari Lubuk Linggau Sukses Hentikan Penuntutan Melalui Keadilan Restorative, Tersangka Peluk Erat Orangtuanya

Senin 12-08-2024,16:42 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajak APH Kedepankan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara

Restorative Justice atau RJ mengedepankan pemulihan hak-hak korban dan mengedepankan sisi humanis Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu kepolisian hingga kejaksaan dalam upaya menegakkan hukum.

 

Kategori :