Ditambahkan Kapolsek Muara Kuang, usai terjadinya kebakaran ruko tersebut, pihaknya langsung memberikan bantuan seadanya untuk korban.
BACA JUGA:Kabupaten Ogan Ilir, Raih Penghargaan Progam Kampung Iklim Tahun 2024 dari Menteri LHK RI
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2024, AHY Serahkan Rekomendasi Partai Demokrat ke Panca-Ardani
"Kami sudah memberikan bantuan seadanya untuk korban," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Kuang juga mengimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, supaya selalu meningkatkan kewaspadaan.
"Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, kepada warga kami imbau untuk berhati-hati dalam penggunaan api," imbaunya.
Kemudian, Kapolsek Muara Kuang juga meminta warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena akan melanggar aturan.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Sukses, Kemenag Kabupaten Ogan Ilir Gelar Tasyakuran
BACA JUGA:Perkara Viral Penipuan Emas Murni Tanjung Batu Ogan Ilir Hadirkan Saksi di Persidangan
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi sejumlah kebakaran baik lahan maupun bangunan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Terbaru, kebakaran besar terjadi di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Sedikitnya 22 rumah warga menjadi korban keganasan si jago merah. Dari 22 rumah itu, ada 29 Kepala Keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
Pemkab Ogan Ilir telah memberikan bantuan untuk para korban kebakaran, untuk mengurangi beban dari para korban.