Warga Sukabangun Palembang Geger Sosok Misterius Mendoktrin Masuk Agama Lain, Waspada!

Minggu 11-08-2024,06:42 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:CEK FAKTA! Ratusan Ribu Pasukan Misterius Kendari Kuda Perang Masuk Wilayah Palestina, Siap Hancurkan Israel?

"Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara:

a. Menggunakan bujukan dengan atau tanpa pemberian barang, uang, pakaian, makanan dan atau minuman, pengobatan, obat-obatan dan bentu-bentuk pemberian apapun lainnya agar orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain berpindah dan memeluk/menganut agama yang disiarkan tersebut.

b. Menyebarkan pamflet, majalah, bulletin, buku-buku, dan bentuk-bentuk barang penerbitan cetakan lainnya kepada orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain.

c. Melakukan kunjungan dan rumah ke rumah umat yang telah memeluk/menganut agama yang lain."

BACA JUGA: Waspada Wabah Pneumonia Misterius di China, Kenali Cirinya Sejak Dini

BACA JUGA:Surat Misterius Bersama Bayi Diletakkan di Depan Rumah Sahir Isinya Yakin Kalau Si Pemilik Rumah Bisa Merawat

Dari ketentuan peraturan di atas, sudah jelas bahwa sekolompok orang tertentu dengan tujuan memaksakan kepercayaan yang telah dianut merupakan suatu perbuatan yang tidak terpuji.

 

Kategori :