OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku penodongan mahasiswi yang sedang jalan-jalan.
Penangkapan pelaku penodongan mahasiswi tersebut, dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, dengan dibantu Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah.
Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga harus bekerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penodongan mahasiswi tersebut.
Adapun pelaku penodongan mahasiswi yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, bernama Riki Eka Putra, 25 tahun, warga Desa Tanjung Agas Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla dengan Peralatan Seadanya
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, penangkapan pelaku penodongan mahasiswi ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Ogan Ilir pada 29 Juni 2024 lalu.
Dimana, korbannya seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22), yang melaporkan ke polisi bahwa dirinya menjadi korban dari pelaku penodongan.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku penodongan mahasiswi di Kabupaten Ogan Ilir. --
Insiden itu terjadi di jalan arah Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, sekitar pukul 17.00 WIB, 29 Juni 2024 lalu.
Saat itu, korban mengaku, tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), menggunakan sepeda motor di Jalan Burai.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab, IPTU Rangga Saputra Resmi Jabat Kapolsek Muara Kuang
Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam, dan menghadang keduanya.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone milik korban, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone.