Karena merasa terancam, mereka pun berhenti dan memarkirkan motornya di minimarket di TKP.
Korban mengaku langsung kabur bersama temannya karena takut dianiaya.
BACA JUGA:Pasutri Muda di Ogan Ilir Nekat Jadi Begal, Ancam Bocah yang Jadi Korbannya dengan Pisau Dapur
BACA JUGA:Jalan Poros Talang Cempedak dan Exit Tol di Jejawi OKI Rawan Begal, Polsek Gencar Patroli
"Saat berusaha kabur, pelaku mengambil motor kami. Kemudian mereka kabur ke arah Jembatan Musi II," ungkapnya
Akibat peristiwa ini, korban pun harus merelakan sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, dengan total kerugiannya mencapai Rp 8 juta.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli mengatakan telah menerima laporan dari Muhammad Ridho.
"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," tutupnya.
BACA JUGA:Tutupi Utang Karena Kecanduan Judi Online, Warga PALI Buat Laporan Palsu di Prabumulih Ngaku Dibegal
BACA JUGA:Dibegal di Rumah Susun, Kepala IRT Dihantam Batu Bata hingga Tak Sadarkan Diri, Lihat Tampang Pelaku
Aksi serupa dialami mahasiswa asal Lampung yang merupakan peserta Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dibegal saat berjalan kaki ke Jakabaring di Palembang.
Korban begal itu diketahui bernama Mardiansyah (23), warga Jalan Datu Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan Lampung, Provinsi Lampung.
Peristiwa begal ini sudah dilaporkan korban ke Polrestabes Palembang pada Jumat 9 Agustus 2024 siang dan kini masih memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Aksi begal ini bermula saat korban berada di Jalan GHA Bastari tak jauh dari Lorong Budi Mulya, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Jumat 9 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:2 Pemuda Dibegal 3 Pria Bercelurit Saat Melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Pelaku Sukses Bawa 2 Motor