Dan cara membantahnya dengan memberikan penjelasan di pengadilan.
“Sesuatu yang dituduhkan atau yang disangkakan kalau tidak dibantah kan dianggap benar. Jadi rugi kalau nggak hadir,” tegasnya.
Sebelumnya pengacara Iptu Ridiana, Pitra Romadoni mengatakan bahwa bukti yang diajukan pengacara Saka Tatal disidang PK itu bukanlah novum, oleh karena itu pihaknya belum merasakan perlu untuk menghadirkan kliennya (Iptu Rudiana).
“Ada novum disitu bukan novum kami tidak akan menghadirkan Iptu Rudiana,” tegas Pitra Romadoni.
Kecualia Novum yang diajukan pengacara Saka Tatal itu sangat wah atau luarbiasa.
“Jadi kami pastikan bahwa Iptu Rudiana tidak akan kita hadirkan dari penasehat hukum, tidak ada bukti baru kita lihat disitu,” tegasnya saat diwawancara TVOne.
Konten kreator Jabang Bayi @m45.h4n4f1 juga membahas sikap pengacara Iptu Rudiana itu.
“Kalau Rudiana tak hadir dipersidangan Saka Tatal berarti tuduhan itu menjadi benar, soal kesaksianya di Dede,” kata Jabang Bayi menirukan perkataan Susno Duadji.
“Saka Tatal juga menceritakan begini dan begitu ya kan toh, saya setuju dengan pak Susno Duadji”, katanya lagi.
“Rudiana ini ya mbok ya dihadirkan ke persidangan PK, biar kita uji bersama-sama, benar atau tidaknya tuduhan-tuduhan itu. Kalau nggak hadir malah akan membuat tanda tanya gede,” tandasnya.