Ayah kandung almarhum Eki itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.
‘’Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya,”kata Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Sebelumnya, Saka Tatal menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong. Bahkan pengacaranya, Farhat Abbas sudah berkirim ‘surat tantangan’ untuk sama-sama melakukan sumpah pocong itu.
Ya, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas, Senin, 5 Agustus 2024, menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
“Jika Iptu Rudiana tidak berani maka Saka Tatal menyatakan siap untuk melakukan sumpah pocong itu sendiri,” tegas Saka Tatal.
Tim pengacara Saka Tatal hari ini juga sudah berkirim surat kepada Iptu Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong itu.
Karena Iptu Rudiana, lanjut Farhat Abas, menyatakan bahwa dia siap untuk melakukan sumpah pocong maka pihaknya juga siap.
“Kalau dia (Rudiana) tidak merekayasa, tidak ada pemukulan ataupun dia mengaku tidak berbohong maka tidak akan diberikan kesembuhan atas penyakit dan tidak diberi kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu,” cetus Farhat.
Makanya, lanjut Farhat Abbas, makna dari sumpah pocong itu yang kita harapkan adalah orang itu harus berkata jujur, kalau tidak jujur lebih baik mati.
“Ya, ‘kan kira-kira seperti itu,” cetusnya.