KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Usai viral di media sosial, sebanyak 15 pelaku tawuran di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan personel BKO Karhutla Polda Sumsel.
Dalam video yang menyebar di media sosial, aksi tawuran 15 pelaku tawuran itu membawa dan menggunakan senjata tajam, kayu dan sebagainya. Bahkan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata airsoft gun yang dibawa pelaku.
Personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutla Polda Sumsel yang menerima laporan tawuran itu langsung melakukan pencegahan dan mengamankan 15 pelaku tawuran itu.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 pelaku tawuran yang ternyata masih merupakan anak-anak.
BACA JUGA:Viral Video Anak-anak di Tulung Selapan OKI Tawuran Gunakan Senjata Tajam
BACA JUGA:Antisipasi Sidang Kasus Tawuran Besok, PN Palembang Siaga dan Perketat Keamanan
"Usai diketahui adanya aksi tawuran itu oleh anak-anak langsung ke lokasi personel kita bersama BKO karhutla Polda Sumsel dan berhasil mencegahnya, Kamis 8 Agustus 2024 sore kemarin," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso SH.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya terkait peristiwa anak-anak remaja itu berawal dari anggota Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari Ketua RT 07, Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Personel BKO Karhutla Polda Sumsel mengamankan sebanyak 15 pelaku tawuran yang masih anak-anak.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Yakni sekelompok anak-anak remaja yang akan melakukan tawuran. Kelompok remaja tersebut diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah Ketua RT, Ibu Supini.
"Setelah Ketua RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut. Atas laporan itu, lalu segera memerintahkan personel Polsek untuk menuju lokasi di Dusun Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir tersebut," jelas Kapolsek, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Berpotensi 'Tawuran' di Dalam Ruang Sidang, Jaksa Minta Pengamanan PN Palembang Diperketat
BACA JUGA:Sidang Tawuran Berakhir Ricuh, Keluarga Korban Mengamuk, Terdakwa Dilempar Tas
Lalu, pada saat yang bersamaan, anggota BKO Karhutla yang sedang melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang larangan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tulung Selapan Timur, juga menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut.
Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk membantu pengamanan.