BANGKA BELITUNG, SUMEKS.CO - Dalam peringatan Hari Pengayoman Ke-79 pada Selasa, 6 Agustus 2024, Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan aksi sosial dengan menyumbangkan 70 kantong darah.
Kegiatan donor darah ini diadakan di empat lokasi berbeda, meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang melayani para pegawai Kantor Wilayah serta pegawai Unit Pelaksana Teknis di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Lapas Tanjungpandan yang ditujukan untuk pegawai Lapas Tanjungpandan serta di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Selanjutnya, kegiatan donor darah dilaksanakan di PMI Kabupaten Bangka yang diperuntukkan bagi pegawai Lapas Kelas IIB Sungailiat, serta di PMI Kabupaten Bangka Barat yang melayani pegawai Rutan Kelas IIB Mentok.
Alimuddin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang bertindak sebagai koordinator kegiatan, menjelaskan distribusi dari 70 kantong darah yang terkumpul.
Sebanyak 43 kantong darah berasal dari kegiatan donor di Kantor Wilayah, 18 kantong dari Lapas Tanjungpandan dan Kantor Imigrasi Tanjungpandan, 7 kantong dari Lapas Sungailiat, dan 2 kantong dari Rutan Mentok.
Dalam peringatan Hari Pengayoman Ke-79 pada Selasa, 6 Agustus 2024, Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan aksi sosial dengan menyumbangkan 70 kantong darah.--
Sebelum proses donor darah dimulai, para pendonor menjalani pemeriksaan kadar hemoglobin dan tekanan darah untuk memastikan mereka dalam kondisi yang sehat untuk mendonorkan darah.
Nita Setio Rini, Koordinator Lapangan PMI Pangkalpinang, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan donor darah ini. Beliau juga berharap bahwa kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin setiap tiga bulan untuk meningkatkan ketersediaan stok darah.
Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, menyatakan harapannya bahwa sumbangan darah dari jajaran Kemenkumham Babel dapat membantu memenuhi kebutuhan medis yang memerlukan pasokan darah.(*)