Anggota Kopassus Disidang di Peradilan Sipil Akhirnya Minta Maaf, Ternyata Sudah PTDH Sejak Tahun 2008

Rabu 07-08-2024,06:26 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres 

BACA JUGA:Gerbong TNI Bergerak Panglima Rotasi 256 Perwira Tinggi, Ada di Lingkungan Kodam II SWJ

“Tapi dia masih aktif bang, kecuali dia sudah di peradilan militer terus di pecat lalu di limpahkan ke peradilan umum masih msuk akal,” beber @blackdots.

“Uda dipecat sejak 2008, kan Sdh diklarifikasi oleh kopassus,” jawab @Edge Garden.

“Jika Bapak ini statusnya masih militer kata2 dia benar,,,Namun jika dia Sdh di Pecat berarti yg bersangkutan boleh pengadilan umum,” kata @Anto.

“Logikanya kalo sudah dipecat sudah gak pake baju dinas lagi..ini msh berpakaian lengkap,” cetus akun @Arya Kamandanu3796. 

BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres 

BACA JUGA:Gerbong TNI Bergerak Panglima Rotasi 256 Perwira Tinggi, Ada di Lingkungan Kodam II SWJ

“Cek dulu kepastian nya.. bisa saja bapak ini disidang militer sudah dilakukan pemecatan kemudian dialihkan ke sidang umum saat dipersidangan masih memakai pakaian dinas,” saran akun @SHop-arjun.

“Kalo sudah dipecat ya tdk boleh pake seragam bro, klo masih memakai seragam berarti msh aktif,” kata @goensetyadi.

“Sebelum kasusnya naik ke pengadilan, pastinya Kepolisian sudah berkoordinasi ke kesatuan bapak ini. mungkin sudah diizinkan makanya lanjut ke pengadilan umum,” komentar akun @alaric*****.

BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres 

BACA JUGA:Gerbong TNI Bergerak Panglima Rotasi 256 Perwira Tinggi, Ada di Lingkungan Kodam II SWJ

 

 

 

Kategori :