KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) semakin dekat. Dimana dijadwalkan pada November 2024 mendatang.
Di Kabupaten OKI yang juga melaksanakan pilkada serentak pun telah bersiap. Dimana ada beberapa calon pasangan bupati dan wakil bupati OKI.
Rupanya, untuk pasangan calon Muchendi Mahzareki SE dan Supriyanto (Muri) menjadi kandidat pertama yang memenuhi syarat pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada OKI tahun 2024 ini.
Ini dibuktikan adanya sejumlah partai politik (Parpol) yang mendukung yaitu seperti Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN dan PKS.
BACA JUGA:Menguatkan Garda Terdepan: Bawaslu PALI Laksanakan Bimtek Kapasitas PKD Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:PKD Talang Ubi Diminta Beraksi: Bawaslu PALI Tingkatkan Pengawasan di Setiap Tahapan Pilkada 2024
Dimana telah memberikan surat rekomendasi B1 KWK, yang dapat dipakai sebagai syarat pendaftaran.
Maka dengan adanya surat rekomendasi itu, dan telah diterima sehingga sudah dapat dipastikan pasangan Muri mendapat tiket untuk mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI.
Adapun untuk jadwal pendaftaran di KPU dimulai 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Terkait hal itu, Muchendi Mahrazeki mengucapkan rasa syukur dengan telah terkumpulnya dukungan dari sebagian besar partai yang ada.
BACA JUGA:Siaga Penuh Panwascam PALI: Pengawasan Ekstra untuk Pilkada Serentak yang Sukses
BACA JUGA:WNI Tewas dalam Kerusuhan Bangladesh, Ini Imbauan KBRI Dhaka dan Kontak Darurat
“Alhamdulillah, dan tentunya kita sangat bersyukur dipercaya oleh partai partai politik tersebut. Insya Allah kita siap berlayar," ujarnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Dia mengatakan, untuk di pilkada OKI ini siap berjuang untuk memimpin, memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten OKI.
Lalu, salah satu pengamat politik Sumsel Drs Bagindo Togar Butar Butar menjelaskan, sejatinya penyerahan file B1 KWK kepada paslon Muri tidak mengejutkan publik OKI.