Fardinan juga menjelaskan bahwa peluncuran posko kawal hak pilih ini merupakan bagian dari instruksi pusat yang ditujukan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendirikan posko serupa dalam rangka Pilkada serentak 2024.
"Setelah peluncuran posko tingkat kabupaten ini, kami juga meminta Panwascam di setiap kecamatan untuk membentuk posko di wilayahnya masing-masing. Kami juga menginstruksikan kepada Petugas Kawal Data (PKD) untuk memastikan bahwa semua proses pencocokan data pemilih berjalan dengan lancar," tambah Fardinan.
Dengan adanya posko kawal hak pilih ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI dapat berlangsung secara jujur dan adil, dengan mengutamakan akurasi data pemilih sebagai langkah awal yang sangat penting dalam setiap tahapan pemilihan.
Bawaslu PALI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat agar hak pilih masyarakat dapat terjaga dengan baik.(*)