Terkait Dalang Judi Online (Judol) Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri
Jakarta, sumeks.co- Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Mantan Pengurus Besar PB PMII dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya yang menuding sosok berinisial T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Panggilan ini merupakan panggilan ulang setelah Benny tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, panggilan kedua ini dijadwalkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024, sebagai bentuk klarifikasi atas pengakuan Benny sebelumnya.
"Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi)," ucap Trunoyudo dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.
Pemeriksaan pertama terhadap Benny Rhamdani berlangsung pada Senin, 29 Juli 2024, di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Geger, Inisial T Diungkap Sebagai Dalang Judi Online Guncang Istana
BACA JUGA:Siapa Sosok Benny Rhamdani, Buat Geger Menyebut Inisial T Pengendali Judi Online
Selama kurang lebih lima jam, Benny Rhamdani menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok inisial T.
Namun, Benny Rhamdani enggan membuka lebih jauh tentang identitas dan aktivitas inisial T yang diduga kuat mengendalikan judi online di Indonesia.
Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Bareskrim yang berwenang.
Benny tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12:20 WIB, ditemani oleh sejumlah tim pengacara.
Meski berstatus sebagai saksi dan pemberi informasi, Benny tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait permintaan keterangan untuk kedua kalinya.
“Nanti. Nanti saja, ya. Nanti,” tuturnya singkat sebelum memasuki ruang penyidik.