Tak hanya itu, pengunjung juga bisa memanfaatkan layanan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yakni Konsultasi Keimigrasian dan layanan paspor.
Untuk Pengajuan Paspor baru maupun penggantian paspor, disediakan kuota 79 orang pemohon per hari, dengan rincian kuota prioritas 29 orang dengan datang langsung / walk-in dan kuota 50 orang melalui aplikasi M-Paspor.
Masyarakat juga dapat mengunjungi Pameran khususnya dari Divisi Pemasyarakatan yang bertajuk ‘Bangga Memakai Hasil Karya Warga Binaan’. Selain itu, Legal Expo dimeriahkan booth produk-produk UMKM, Lomba Fashion Show Anak, Lomba Sang Juara, Lomba Karaoke, Lomba talent show competitons serta hiburan band lokal. Sementara dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan fungai Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, dilakukan dengan berbagai talkshow.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya mengajak seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
Menurut Kakanwil, semua layanan itu sangat dekat dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup maayarakat.
BACA JUGA:Perkuat Kewilayahan, Kapolda Sumsel Berangkatkan 170 Personel ke 17 Lokasi Rawan Karhutla
BACA JUGA:Review HP Flagship Huawei Pura 70 Menawarkan Desain Elegan dengan Kinerja Chipset Mantap
Misalnya UMKM yang ingin memperluas usaha, hingga masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan HAM dalam aspek apapun.
Turut hadir pada pembukaan Legal Expo, jajaran Forkopimda dan Dinas terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.
Pj. Walikota yang diwakili Sahli Bidang Pemerintahan M. Sadruddin Hadjar dalam sambutannya berharap Expo ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan kondisi pembangunan hukum yang harus terus disosialisasikan.
“Semoga banyak yang semakin kenal lebih dalam dengan peran Kemenkumham, ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara melalui Kemenkumham hadir ditengah masyarakat,” ujarnya.