Polisi Benarkan Tahanan Narkoba Meninggal Dunia di Rutan Pakjo Palembang

Jumat 02-08-2024,14:43 WIB
Reporter : edho-deni
Editor : Edward Desmamora

Dari informasi yang dihimpun, terdapat tanda-tanda diduga kekerasan di tubuh korban yang diketahui napi tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel tersebut.

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Begini Kata Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Napi Kasus Pembunuhan Pelajar Musi Rawas Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Lapas Merah Mata

Sementara, Humas Pihak RSI Siti Khodijah, Viloe saat dikonfirmasi terkait jenazah korban, membenarkan telah menerima penitipan dari pihak Rutan Pakjo Palembang.

"Ya, benar, saat ini jenazahnya ada di ruang pemusaran jenazah," terang Vilo'e.  

Menurutnya, pihak rumah sakit saat ini masih menunggu kedatangan pihak keluarga korban dari Banyuasin.

Sementara, Kepala Rutan (Kalapas) Klas I Pakjo, David saat dicoba konfirmasi via ponsel belum merespons.

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Terlibat Jaringan Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Narkotika

BACA JUGA:Sehari Setelah Iduladha Rutan Polrestabes Palembang Ramai Dikunjungi Pembesuk

Sebelumnya, kasus serupa juga dialami tahanan Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Sumaryanto alias Bondol (33).

Tahanan tersebut dipastikan tewas akibat dibunuh. Terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

"Kematian korban atas nama Sumaryanto dipastikan karena pembunuhan. Motifnya adalah pelaku kesal terhadap korban," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu 20 Juli 2024.

Harryo menyebut, pelaku atas nama Agung Putting Maulana awalnya menegur korban karena sulit diatur. Namun, korban menegur balik agar Agung tidak mencampuri urusannya.

BACA JUGA:KOCAK, Pencetak Gol Terbanyak Euro 2024 Ternyata ‘Gol Bunuh Diri’, Di Urutan Kedua Lukaku Kalau Tak Ada VAR

BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Begini Kata Kapolrestabes Palembang

"Jadi saudara APM kesal karena korban sulit sekali diatur selama 7 bulan tinggal di kamar hunian lapas tersebut," ujarnya.

Kategori :