Pembentukan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery Disetujui, Kapolda Sumsel: Segera Bertindak

Kamis 01-08-2024,20:24 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Dirinya mengimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.

“Saya mengimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.

BACA JUGA:Kapolda Rachmad Ajak OKP dan BEM Se-Sumsel Berperan Bantu Polri Atasi Illegal Drilling

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap 5 Pelaku Illegal Drilling Asal Desa Keluang Musi Banyuasin

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. 

Terakhir, kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni - Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 triliun rupiah.

Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.

Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.

Kategori :