Ini menjadi penampilan perdana Mapolres Metro Depok, Kamis 1 Agustus 2024 usai ditetapkan tersangka.
Meita Irianty mengenakan baju tahanan oranye dengan kerudung abu-abu.
BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023
Tampak Meita Irianty hanya diam ketika ditanya wartawan.
Kasusnya sudah naik penyidikan dan sudah penetapan tersangka, jelas Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.
Bahkan Polres juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023
Orang tua korban membuat laporan menjelaskan kalau balita ditendang oleh pelaku MI, pemilik daycare.
Balitanya mengalami memar-memar seusai kejadian itu.
Bekas penganiayaan itu diketahui 10 Juni 2024 diduga itu akibat pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur.
Laporan pertama ibunda korban RD dilakukan di pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juli lalu.
BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023