PALEMBANG, SUMEkS.CO - Seorang ibu sekaligus istri berinisial DL di Kota Palembang dilaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
DL dilaporkan ke polisi lantaran diduga kerap selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) saat sang ayah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Riau.
Bukan hanya itu sang ibu juga diduga sudah menjual bayi hasil hubungan gelapnya seharga Rp5 juta dan uangnya digunakan untuk berpoya-poya serta berpesta narkoba jenis sabu bersama selingkuhannya.
Bersama Herman ayah kandungnya yang baru saja pulang menjalani masa hukuman, OS (17) melaporkan ibu dan pria selingkuhannya berinisial A ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Oknum ASN di Prabumulih Diduga Selingkuh di Rumah Makan, Warganet Heboh
"Selama ayah dipenjara, saya sering melihat ibu bersama selingkuhannya mengkonsumsi narkoba bahkan tidur barang didalam kamar rumah kami, saya juga ada bukti foto dan video saat ibu saya sedang selingkuh," kata pelapor.
"Ibu saya sempat hamil dan melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap dengan pria selingkuhannya itu," ujar siswi SMA yang tinggal di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karanganyar, Kecamatan Plaju Palembang ini.
Diceritakan OS, bayi hubungan gelap itu diduga sudah jual ibunya beberapa hari setelah lahir kepada seseorang seharga Rp5 juta dan uangnya banyak dihabiskan untuk mengonsumsi narkoba bersama pria selingkuhannya.
"Perselingkuhan itu berlangsung sudah satu tahunan lebih saat ayah saya mendekam dipenjara. Selama itu ibu saya kerap membawa pria selingkuhannya tidur di rumah, ibu saya dan selingkuhannya itu juga pecandu berat narkoba," katanya lagi.
BACA JUGA:Simak 7 Peristiwa Oknum Kades Selingkuh Dari Berbagai Daerah Di Pertengahan Tahun 2024
"Saya sering dianiaya tanpa sebab saat ibu sakau tidak memiliki uang untuk beli narkoba, saya bersama ayah kandung saya ini sudah bulat melaporkan mereka berdua agar menjadi pelajaran dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang selama ini sudah menganiaya saya dan menyakiti hati ayah saya," ungkapnya.
Menurutnya awal mula perkenalan ibunya dengan pria itu yakni melalui sosial media Facebook. Dimana saat ayah kandungnya menjalani hukuman ibunya kerap menjalin komunikasi baik lewat telpon maupun chatting WhatsApp dan massager Facebook dengan pria selingkuhannya itu.
"Mereka berdua tidak tahu kalau ayah kandung saya sudah keluar dari penjara oleh karena itulah kami melaporkan mereka dan berharap polisi dapat segera meringkus keduanya," katanya.