BPJS Kesehatan Gelar Coex: Langkah Nyata Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Terhadap Program JKN

Rabu 31-07-2024,05:48 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Melalui mekanisme CoEx dapat membantu badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya melalui sinergi antar bidang di BPJS Kesehatan dalam satu pintu sehingga mempercepat proses pendaftaran pekerjanya karena langsung di eksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran peserta badan usaha atau e-Dabu, kata Angga.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Syukuran Jembatan Penghubung Antar Kabupaten

BACA JUGA:Indonesia Diambang Emas Perdana Olimpiade Paris 2024 Lewat Fajar/Rian di Cabang Bulutangkis

“Melalui CoEx ini, diharapkan pemeriksaan badan usaha dapat lebih optimal disamping pemeriksaan lapangan yang tetap dijadwalkan secara rutin. Dengan layanan CoEx pemeriksaan akan lebih dioptimalkan karena petugas Relationship Officer (RO) dapat melakukan pemeriksaan secara terpadu dan lebih efektif”, tambahnya.

Dedi, salah satu perwakilan badan usaha yang hadir pada kegiatan Pemeriksaan CoEx menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan.

Dedi mengatakan bahwa pelaksanaan CoEx sangat cepat dan mudah dimana sosialisasi Program JKN, pelaporan kepatuhan dan pendaftaran pekerja selesai dalam satu kali pertemuan dimana masing-masing perwakilan Badan Usaha langsng bertemu secara tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan yang menangani Badan Usaha tersebut. 

"Sebagai perwakilan Perusahaan saya seringkali dihadapkan dengan keterbatasan informasi terkait pemadanan data, melalui sosialisasi ini kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, sehingga dapat kami sampaikan kepada seluruh karyawan di Perusahaan," ucap Dedi.

BACA JUGA:Berpotensi 'Tawuran' di Dalam Ruang Sidang, Jaksa Minta Pengamanan PN Palembang Diperketat

BACA JUGA:Ditabrak Babaranjang, Daihatsu Ayla Terseret 20 Meter, Pengemudi Dianggap Lalai

"Selain itu, pertemuan dengan para Relationship Officer dari BPJS Kesehatan Palembang juga sangat bermanfaat untuk membangun komunikasi dan menjalin kerjasama yang lebih baik," tambah Dedi.

Lebih lanjut Dedi berharap BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha, terutama badan usaha yang belum mendaftarkan 100% pekerjanya. Dengan demikian, seluruh pekerja dapat dijamin melalui Program JKN. 

“Kami berterima kasih atas adanya kegiatan pemeriksaan cepat seperti ini, disini kami tidak hanya diperiksa mengenai kepatuhan dalam Program JKN sebelum dilakukan pemeriksaan  kami diberikan sosialisasi mengenai program JKN terlebih dahulu. Kedepan kami berharap BPJS Kesehatan semakin memberikan inovasi baru dan kemudahan  dalam program pelayanan program JKN," tandasnya.

 

Kategori :