“Ketiga temannya sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Tersangka Fahrul Rozi ini saat beraksi membawa sajam dan mengancam korban,” jelas Budhi.
Iskandar, memukul tangan korban menggunakan gagang senpi rakitan replika revolver. Senpi itu juga diambil alihnya dan mengancam akan menembak kepala korban.
“Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban yang ketakutan,” tutup Budhi.