OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Sebanyak 63 pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II di Kabupaten OKU Timur Tahun 2024.
Zona II meliputi Kecamatan Buay Madang Timur, Kecamatan Belitang, Kecamatan Belitang Madang Raya dan Kecamatan Belitang Jaya, Selasa 23 Juli 2024.
Mengusung tema, "Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Terwujud OKU Timur Maju Lebih Mulia", kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Klas II Martapura serta Kementerian Agama OKU Timur.
Diselenggarakan di Halaman Kantor Camat BMR, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. hadir dan membuka secara langsung kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini.
BACA JUGA:Hadiri Pemusnahan BB di Kejari OKU Timur, Bupati Enos: Jangan Coba-coba Berbuat Kejahatan
BACA JUGA:Bupati Enos Terima Audiesi BPS OKU Timur
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos menuturkan bahwa Isbat Nikah ini merupakan salah satu program kemuliaan yang digagasnya.
"Program kemuliaan ini tentu butuh dukungan dari semua kalangan, baik dari forkopimda maupun masyarakatnya," tuturnya.
Dihadapan para pasangan Isbat Nikah, Bupati menyebut dirinya sebagai bapak mertua dari pasangan yang dinikahkan oleh pemerintah pada hari ini.
"Sebagai bapak mertua, jika ada permasalahan yang kiranya saya mampu untuk menyelesaikannya, saya persilahkan untuk datang ke rumah bapak mertua," ucapnya.
BACA JUGA:Live, Garuda Muda Siap Ukir Sejarah di Surabaya: Final ASEAN U-19 Championship 2024
Bupati juga mengingatkan betapa pentingnya buku nikah, untuk dirinya meminta kepada pasangan yang akan dinikahkan secara sah untuk menjaga buku tersebut.
"Buku nikah sangat penting dalam mengurus administrasi kependudukan terutama untuk anak-anak nantinya, untuk itu mohon dijaga," tegasnya.
"Dengan diadakan isbat nikah ini, kebaikan ada di hati kita masing-masing, semoga rahmat Allah di Bulan Muharram akan selalu menaungi OKU Timur Maju Lebih Mulia," sambungnya.