Keberadaan juru parkir liar (jukir), baik yang berada di pinggir-pinggir ataupun di depan minimarket dan tempat keramaian objek vital lainnya di Kota Palembang selalu dikeluhkan oleh masyarakat melalui sosial media.
BACA JUGA:Dinilai Tidak Koperatif, Dishub Palembang Segera Panggil Pihak Pengelola Mal ini Akibat Parkir Liar
BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Tanjung Raja Jaring 14 Juru Parkir Liar yang Meresahkan
Pasalnya, para juru parkir liar ini diduga kerap memaksa pengendara roda dua maupun mobil membayar sejumlah nominal tertentu dan jika menolak mereka para juru parkir bakal berbuat kekerasan.
Bahkan tidak sedikit video-video yang banyak beredar dan viral diberbagai platform-platform sosial media mempertontonkan berlaku kasar serta bertindak nekat seperti menarik sepeda motor konsumen yang hendak pergi karena menolak membayar.
Bukan tanpa alasan kenapa para konsumen atau pengendara motor enggan untuk bayar karena di minimarket sendiri terdapat plang bertuliskan parkir gratis. Hal inilah yang terkadang berujung kekerasan oleh jukir kepada pengendara motor yang hendak berbelanja di minimarket.
Beberapa waktu lalu juga sempat viral kasus jukir liar yang diduga mematok biaya parkir ke pengunjung Benteng Kuto Besak (BKB) seharga di luar nalar.
BACA JUGA:Penertiban Parkir Liar di Palembang Tanggung Jawab UPTD
BACA JUGA:Dishub Palembang Akan Tuntaskan Parkir Liar di Jalanan dan Perbaiki Jalan Sepeda
Video ini berujung penangkapan terhadap para jukir liar oleh Jatanras Polda Sumsel.
Hal itulah yang menjadi alasan utama petugas melakukan penertiban bahkan razia terhadap juru parkir liar seperti yang baru-baru ini digelar petugas gabungan di beberapa wilayah yang ada di Palembang.