SUMEKS.CO - Novum atau bukti baru nomor 3 mantan terpidana Saka Tatal yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ternyata berkaitan dengan kesaksian Widi dan Mega.
Widi dan Mega ini adalah teman akrab Vina di tahun 2016 yang baru muncul saat ini (2024).
Mengapa kasus Vina P-21 (dinyatakan lengkap) oleh jaksa penuntut umum sedangkan di visum kala itu jelas tidak ada tusukan di perut korban Eki.
“Kemudian tidak ada bekas perkosaan yang katanya oleh 11 orang sementara 'mohon maaf' Vina juga menggunakan pembalut di dalam Novum yang ketiga itu,” urai pengacara Saka Tatal, ibu Titin SH.
Teman Vina yaitu Widi dalam kesaksiannya bersama Mega mengutarakan bahwa Vina siang menjelang sore pada 27 Agustus 2016 ada meminjam uang Rp50 ribu untuk membeli mie instan dan pembalut wanita.
Malam tragis 27 Agustus 2016 itu Vina dalam keadaan haid bertemu pacarnya Eki untuk ‘berdamai’ sebab sebelumnya sudah putus.
Keterangan ini disampaikan Widi dan Mega, teman akrab Vina yang selama 1 minggu jelang kematian Vina beberapa kali nginap di rumah Widi.
Siang itu, Vina yang dijemput Widi dan Mega untuk kembali menginap di rumah Widi ada pinjam uang Rp50 ribu.
Widi memberikan pinjaman uang dan Vina langsung membeli mie instan dan 2 pembalut di warung.
Vina malam harinya memang berencana akan bertemu Eki untuk menyelesaikan permasalah hubungan keduanya.
Widi mendapatkan informasi dari Vina kalau hubungannya dengan Eki sedang tidak baik-baik saja.