“Yang katanya sempat dipukul botol 2 kali, sempat juga ditabrak digilas ya, terseret oleh mobil si pelaku,” bebernya.
Bahkan habis aksi brutal itu, lanjut Uya Kuya, si Dini (korban) sempat pula dimasukkan Ronald Tannur ke dalam bagasi mobil.
“Itu tidak jadi pertimbangan Pak Hakim Yang Terhormat, yang Mulia yang keren! Dan apa ya, sungguh aneh, keyakinan ini sungguh aneh menurut saya,” kritiknya.
Dan satu lagi, Uya Kuya mencoba menantang bapak (hakim) untuk minum miras.
“Coba pak, satu botol saya yakin bapak tidak meninggal. Tapi saya tantang bapak minum miras terus habis itu digetok botol 2 kali, terus ditabrak digelas, diseret dimasukkan bagasi yakin saya bapak meninggal, kalau mengalami hal seperti itu,” urai Uya Kuya.
“Jadi saya nggak ngerti logika berpikirnya, saya mau nanya bapak kuliah dimana? Pengen nanya, pengen tahu aja, luarbiasa,” tandasnya.
RDPU Komisi 3
GERAK cepat, Komisi 3 DPR RI gelar dengar pendapat kasus anak eks wakil rakyat yang divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Respon cepat dilakukan Habiburokhman dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.
Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.