Digugat Rp100 Miliar Oleh Mantan Sekjen, 9 Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat Kompak Tak Hadiri Persidangan

Jumat 26-07-2024,05:37 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

"Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah," kata Kurniadi.

BACA JUGA:Rangkaian Studi Tiru Jakarta-Yogyakarta, PWI Ogan Ilir Kunjungi PWI Pusat, Sampaikan Sejumlah Aspirasi

BACA JUGA:PWI Pusat Bakal Berikan Penghargaan ke Bupati Ogan Ilir pada HPN Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024

"Khususnya, untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan," kata Kurniadi, yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro.

Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.

Diketahui, sidang lanjutan kasus ini, akan digelar dua pekan mendatang dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan.

Sayid Iskandarsyah berharap, persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.

BACA JUGA:Sekjen PWI Pusat Tegaskan Pengurus PWI Tak Pernah Ambil Keuntungan dari Kerjasama dengan Forum Humas BUMN

BACA JUGA:SUKSES! Hendri Ch Bangun Pimpin PWI Pusat periode 2023-2028 Usai Kalahkan Atal S Depari dengan Selisih 6 Suara

"Harapannya dapat berjalan lancar sesuai harapan," tukasnya.

Kategori :