Aduh! Tahun Depan Ongkos Haji Naik Lagi, Siap-siap Berhemat

Kamis 25-07-2024,10:55 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 baru saja selesai. Tahun 2025, diprediksi ongkos naik haji bakal naik lagi.

Diperkirakan ongkos naik haji tahun 2025 menjadi Rp 93,41 juta per jamaah. Siap-siap lebih berhemat.

Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60 persen) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40 persen).

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengatakan, pembahasan pembiayaan haji tahun 2025 belum dilakukan.

BACA JUGA:Operasional Pemulangan Haji Selesai: 213.568 Jemaah Telah Kembali, 62 Masih Dirawat di Saudi

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Sambut Kepulangan Jemaah Haji Ogan Ilir di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

Hal ini karena operasional haji tahun 2024 baru saja berakhir. Nanti, setelah operasional haji berakhir, akan dilakukan pertanggungjawabanpenyelenggaraan haji tahun 2024.

"Pembahasannya diperkirakan sekitar Oktober, mungkin bisa dengan (anggota) DPR baru," ujar Amri, dikutip berbagai sumber. 

Jemaah Diminta Persiapan Lebih Matang

Artinyanya, calon jemaah haji diminta untuk mempersiapkan diri lebih matang, baik dari segi finansial maupun spiritual.

"Kami mengimbau agar calon jemaah haji dapat menabung sejak dini dan mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi kemungkinan kenaikan biaya.

BACA JUGA:Kloter KJT-30 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Masih Ada 62 Orang Dirawat di Arab Saudi

BACA JUGA:Alhamdulillah! Misi Haji Tuntas, Kloter Terakhir Jemaah Indonesia Pulang ke Tanah Air

Namun, BPKH memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan naik. Kenaikan ini di antaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur.

Lanjut dia, untuk diketahui, BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

Dijelaskan Amri, pembahasan BPIH akan dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

BACA JUGA:Inovasi Haji 2024, 158 Pos Satelit di 11 Sektor Pemondokan Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Jemaah Haji

BACA JUGA:Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi, Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Kategori :