"Akhirnya rencana tersangka terjadi kepada korban di pada Selasa 2 Juli 2024 disaat itu korban hendak menghantarkan material bangunan yang dipesan orang," terangnya.
BACA JUGA:Tok! Vonis Mati Dijatuhkan kepada Pelaku Pembunuhan Kejam Satu Keluarga di Desa Lumpatan Muba
Kapolres menceritakan, aksi perbuatan ini dilakukan bersama tersangka AA dan PN dengan cara menghadang korban menggunakan sepeda motor trail.
Salah satu tersangka AA mengaku ia mempunyai hutang dengan korban senilai Rp200 juta. Dan uang hasil hutangan kepada korban digunakan untuk membangun rumah.
"Sakit hati dengan korban karena ditagih hutang. Sehingga dibunuh," ucapnya yang keseharian bekerja sebagai petani.
Diberitakan sebelumnya, pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kian mengganas. Pasalnya pemilik toko bangunan meninggal dunia usai mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Peragakan 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen
Peristiwa itu, Selasa 2 Juli 2024 sekira pukul 09.00 WIB dengan korbannya H Agus Toni, setelah mengalami luka bacok di bagian belakang kepala.
Dari informasi korban ini mengalami aksi kejahatan diduga dibegal di jalan poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten OKI.
Pada peristiwa itu korban melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai mobil pick up Toyota Hilux single cabin warna hitam.
"Korban ini sepertinya hendak mau menghantarkan material bangunan, di mobil pick up-nya ada muatan triplek,” ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
BACA JUGA:Warga Tumpa Ruah Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen
BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dibunuh dan Dicor Semen
Dikataknnya, kalau dari informasi di desa bahwa korban ini di SP5 Desa Balian Makmur mengalami kejadian yaitu dihadang oleh pelaku dan membacok korban.