Namun ketiganya tidak di tahan oleh pihak kepolisian, setelah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Jika sampai mengulangi, akan diberikan tindakan hukum,"pungkasnya.
Namun ketiganya tidak di tahan oleh pihak kepolisian, setelah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Jika sampai mengulangi, akan diberikan tindakan hukum,"pungkasnya.