Mencengangkan, Terdakwa Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Terima Gratifikasi Seksual Miliaran Rupiah

Minggu 21-07-2024,10:23 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Abdul Gani Kasuba saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan. Dia awalnya dijerat dalam kasus suap.

Dalam kasus suap, Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN. 

Abdul Gani Kasuba diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

BACA JUGA:Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel

BACA JUGA:Waduh! Nama Mantan Ketua PN Pangkalan Balai Diseret KPK dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Ia juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

Kategori :