46 Ribu Bisnis di Israel Bangkrut! Terpaksa Tutup Imbas Invasi Pasukan Zionis ke Palestina Tak Kunjung Tuntas

Sabtu 20-07-2024,19:50 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

ICJ juga menambahkan bahwa Israel wajib menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki.

Kebijakan dan praktik Israel, termasuk pemeliharaan tembok antara wilayah tersebut, dianggap sebagai bentuk aneksasi dari sebagian besar wilayah yang diduduki.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam pendapat ICJ sebagai "keputusan penuh kebohongan".

 

BACA JUGA:Bendera Israel Terpasang di Toko Ice Cream Momoyo Panyabungan, Owner Tegaskan Momoyo Bersama Palestina! 

BACA JUGA:Akhirnya,Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf Atas Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel

 

"Orang-orang Yahudi bukan penjajah di tanah mereka sendiri - tidak di ibu kota abadi kita, Yerusalem, maupun di warisan leluhur kita, Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki)," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP.

DI sisi lain, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menyebut keputusan tersebut sebagai "momen penting".

Kasus lain yang diajukan oleh Afrika Selatan di pengadilan menuduh Israel melakukan tindakan genosida selama serangan di Gaza. 

 

BACA JUGA:Bendera Israel Terpasang di Toko Ice Cream Momoyo Panyabungan, Owner Tegaskan Momoyo Bersama Palestina! 

BACA JUGA:Akhirnya,Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Minta Maaf Atas Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel

 

Afrika Selatan menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengakhiri pendudukan dan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.

 

Tags :
Kategori :

Terkait