KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perpustakaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sepi pengunjung yang datang kesana. Baik untuk membaca buku ataupun meminjam.
Sepinya pengunjung di perpustakaan Kabupaten OKI, membuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten OKI gencar sosialisasi mengajak masyarakat Kabupaten OKI untuk berkunjung kesana.
Rupanya, untuk meminjam buku disana sangat mudah, sehingga tidak ada salahnya mengunjungi perpustakaan untuk menambah ilmu pengetahuan.
Kepala DKP OKI Antonio Romadhon melalui Plt Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Perbaikan Naskah Kuno, Sri Miati menjelaskan, untuk perpustakaan OKI ini memang sepi pengunjung setiap harinya. Ini terjadi sudah lama. Dimana masyarakat terutama anak-anak lebih senang bermain gadget atau handphone.
BACA JUGA:Keren! Perpustakaan Universitas Bina Darma Palembang Jadi Tempat Penelitian Pecinta Literatur
"Sepinya perpustakaan sebenarnya sudah lama terjadi. Dikarenakan masyarakat khususnya anak-anak lebih memilih gadget dalam mencari informasi pengetahuan," jelasnya.
Lanjutnya, dengan sepinya masyarakat yang berkunjung padahal pihaknya telah melakukan upaya-upaya kepada masyarakat OKI agar berkunjung ke perpustakaan.
Untuk diketahui, sambungnya, prosedur peminjaman buku sangat mudah yaitu cukup menunjukkan kartu pelajar dan KTP bagi masyarakat umum. Sehingga buku bisa dibawa pulang untuk beberapa hari kedepan.
"Cukup menunjukkan kartu pelajar untuk PAUD - SMP. Kalau untuk yang umum, bisa ke pembuatan kartu anggota dengan menggunakan KTP dan tanda pengenal lainnya, seperti SIM," jelasnya, Jum'at, 19 Juli 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Pentingnya Perpustakaan Sekolah sebagai Gudang Pengetahuan
Diterangkan Sri, apabila telah menyiapkan KTP maka langsung dilakukan registrasi sebagai anggota perpustakaan di DKP OKI secara gratis.
"Masa aktif kartu anggota selama 1 tahun. Dan bagi peminjam buku diberikan batas waktu 7 hari untuk mengembalikan," ujar Sri.
Masih kata Sri, mengenai pinjaman buku-buku di perpustakaan ini DKP OKI tidak memberikan denda jika terlambat atau menghilangkan. Hanya cukup mengembalikan buku yang dipinjam.