OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri (Pasutri) muda di Kabupaten Ogan Ilir, nekat menjadi begal sebuah sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Dalam melancarkan aksinya, pasutri muda ini menggunakan sebilah pisau dapur untuk menakut-nakuti korbannya yang merupakan seorang bocah.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menerangkan, Pasutri muda tersebut bernama Riski Saputra, 19 tahun, dan Marsha Arsinta, 18 tahun, warga Pal I Dusun I Toman, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa pembegalan yang dilakukan Pasutri muda ini, dilakukan pada 30 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun pelapor sekaligus korban Pasutri muda ini yaitu bernama Nurmala, 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Naskah IV RT 027 RT 011 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
BACA JUGA:Gegara Anak Mainkan Korek Api, Pasutri di Lubuklinggau Nyaris Tewas Terjebak dalam Rumah
Kejadian bermula saat Pasutri muda ini, meminjam sepeda motor dengan anak pelapor bernama Bagas.
Saat itu, Pasutri muda ini mengajak jalan-jalan anak pelapor hingga sampai Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Setiba di dalam perkebunan sawit di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, kedua tersangka menepikan kendaraannya.
"Kemudian tersangka Riski menunjukkan pisau dipinggangnya sambil berkata kepada anak korban, turun kau disini, kau jingok dak, jingok piso ini nak kupake untuk nganuke ikan, kau mantap bae di sini jangan kemano-mano," terangnya menirukan perkataan tersangka.
Kemudian, anak pelapor pun turun dari sepeda motornya. Saat anak korban turun, ternyata sepeda motor milik pelapor dibawa kabur oleh kedua tersangka.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Lexi Nopol B 3403 ENQ," paparnya.