PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Narapidana (Napi) kasus pembunuhan terhadap pelajar di Musi Rawas ditemukan tak bernyawa di Lapas Klas 1A Merah Mata Palembang.
Napi tersebut ditemukan tergantung di dalam kamar pada Kamis 18 Juli 2024 pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Irsan membenarkan perihal tersebut saat dikonfirmasi awak media. "Iya, kita masih olah TKP," ujarnya.
Namun sayangnya, identitas napi tersebut belum bisa didapatkan dari pihak kepolisian hingga saat ini.
BACA JUGA:149 Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Jalani Tes Urin Tahap Akhir
Hingga saat ini jenazah napi tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk kepentingan lanjutan.
Hanya saja, informasi yang berhasil dihimpun, napi tersebut bernama Sumaryanto alias Yanto alias Bondol (33).
Napi tersebut terpidana beraasal dari Desa Ngadirejo, Kecamatan tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Dari alat bukti yang digunakan napi tersebut, petugas mendapati tali yang dibuat dari potongan baju yang digantung di dalam kamar tahanan.
BACA JUGA:68 Narapidana Sumsel Terima Remisi Langsung Bebas Setelah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah
Napi Sumaryanto merupakan terpidana kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di area persawahan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada November 2022 lalu.
Kala itu, Polres Musi Rawas kala itu sempat melakukan sayembara kepada warga yang mengetahui keberadaan Sumaryanto.
Sumaryanto akhirnya diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas sebulan setelah kejadian bersembunyi di Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 19 Desember 2022 lalu.