Tok! Vonis Mati Dijatuhkan kepada Pelaku Pembunuhan Kejam Satu Keluarga di Desa Lumpatan Muba

Rabu 17-07-2024,15:45 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Barulah pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB, keempat jenazah ditemukan warga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta olah TKP, barang bukti yang telah berhasil diamankan didapatkan informasi bahwa yang diduga kuat menjadi pelaku adalah Eeng yang diketahui merupakan teman korban.

Tersangka Eeng diringkus pada Minggu, 31 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Kategori :