Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

Rabu 17-07-2024,15:26 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, pada hari ini Rabu 17 Juli 2024 tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga menjadwalkan sejumlah nama lainnya untuk diperiksa.

Total ada 8 nama yang bakal diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi terkait Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Ke-8 nama itu, sebagaimana data yang diterima redaksi sebagian merupakan pengurus PMI Kota Palembang periode 2019-2024. Sebanyak 8 nama yang diagendakan untuk diperiksa itu yakni:

1. Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

BACA JUGA:Penyelidikan Dana Hibah PMI Palembang, Kejari Klaim Hari ini Periksa 3 Pejabat Pemkot, Bagaimana Finda?

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI

2. dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang, 

3. Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.

4. Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

5. H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.

6. Mike Herawati

7. Dewi Puspita

8. Anisa Renda.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

Kategori :