PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, pada hari ini Rabu 17 Juli 2024 tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga menjadwalkan sejumlah nama lainnya untuk diperiksa.
Total ada 8 nama yang bakal diperiksa tim penyelidik Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi terkait Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Ke-8 nama itu, sebagaimana data yang diterima redaksi sebagian merupakan pengurus PMI Kota Palembang periode 2019-2024. Sebanyak 8 nama yang diagendakan untuk diperiksa itu yakni:
1. Mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI
2. dr Ajeng Intan Estrie Kepala UPTD PMI Kota Palembang,
3. Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.
4. Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.
5. H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024.
6. Mike Herawati
7. Dewi Puspita
8. Anisa Renda.