"Semuanya itu diperlukan untuk menggerakkan ekonomi. Maka peran Polri adalah melancarkan ekonomi ini dari semua potensi hambatan dan gangguan, artinya menjamin keamanan dan kelancarannya. Menjaga produksi tidak boleh menyebabkan kerusakan lingkungan, sustainable dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Terkait fungsi pengawasan, dirinya mengingatkan agar berpedoman kepada Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Rachmad mengingatkan pemimoin disetiap strata harus memberikan arahan kepada seluruh anak buahnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang
“Arahan saya kepada seluruh pengemban fungsi pengawasan bahwa saudara adalah bagian dari manajemen/pengaturan. Dalam pengaturan itu ada perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) serta pengawasan dan pengendalian (controlling). Saudara berada didalam controllingnnya. Pastikan empat hal yakni man, money, material dan methodnya sesuai aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan pembukaan rakerwas, Kapolda memberikan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BPKP Prov Sumsel Sofyan Antonius AKMM dan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel Adrian Agustiansah SH Mhum sebagai narasumber eksternal.
Sementara Irwasda Kombes Fery Handoko Soenarko memberikan penghargaan Kasiwas terbaik dijajaran Polda Sumsel. Terbaik pertama diraih Kasiwas Polres Muara Enim Iptu Budi Santoso, terbaik kedua diraih Kasiwas Polres OKI AKP Amirudin Iskandar dan terbaik ketiga diraih Kasiwas Polres OKU Timur Iptu Hartono SE.(*)