PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum debt collector (DC), Zaky Imam Pamudi (20), seorang pegawai di Kota Palembang melapor ke SPKT Polsek Kalidoni, Selasa 16 Juli 2024.
Menurut korban, aksi penganiayaan itu terjadi saat dirinya dalam perjalanannya pulang dari tempatnya bekerja, Senin 15 Juli 2024.
"Saya baru pulang dari bongkar tenda bersama teman saya di Mata Merah. Tiba-tiba ada 2 orang yang datang dan menganiaya saya," ungkap Zaky kepada awak media usai membuat laporan di Polsek Kalidoni.
Diceritakan Zaky, peristiwa itu terjadi usai dirinya membongkar tenda warung makan tempatnya bekerja di kawasan Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
BACA JUGA:Pakai Sebo, 2 Debt Collector yang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel Dihadirkan Sebagai Tersangka
"Pagi itu, kami berangkat ke Mata Merah bongkar tenda. Setelah selesai, kami pulang dan saya yang menyetir mobil," ujarnya.
Dalam perjalanan, Zaky mengaku merasa mobilnya tersebut sedang dibuntuti. Akibat resah, lanjutnya, ia pun menghubungi bos pemilik warung tempatnya bekerja.
"Sekitar pukul 13.15 WIB di simpang Mata Merah, kami dipepet 4 mobil. Di depan ada mobil putih yang menghadang agar kami berhenti," jelasnya.
Setelah itu, ia melihat 2 orang yang keluar dari mobil tersebut. Menurut Zaky, keduanya berpencar ke sisi kanan dan kiri mobil yang ia kendarai.
BACA JUGA:2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain
BACA JUGA:Babak Baru, Jatanras Polda Sumsel Amankan 2 Debt Collector yang Dilaporkan Istri Aiptu FN
"Salah satunya masuk ke mobil dari kiri, lalu tinju perut saya. Satu orang lainnya, tinju pipi saya dari arah kanan," jelasnya.
Masih kata Zaky, pelaku berteriak meminta kunci mobil secara paksa. Zaky dan keduanya pun terlibat cekcok serta saling berebut kunci.
"Mereka ini debt collector, minta kunci mobil. Katanya mobil ini mau dibawa ke kantor," katanya.