Balas Pesan Masuk dari Atasan Suami, Wanita Muda di Palembang Malah Dipukuli
Korban, yakni GP (22) warga Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Ia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan suaminya inisial MM.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang wanita muda di Kota PALEMBANG diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya. Hal demikian ditenggarai dipicu ia membalas pesan singkat dari atasan suaminya.
Korban, yakni GP (22) warga Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Ia mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan suaminya inisial MM lantaran diduga telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Minggu 18 Januari 2026.
Dengan kondisi wajah lebam dan mengaku masih trauma atas kejadian tersebut, GP menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di kediaman mereka.
Dihadapan petugas, korban mengaku dianiaya suaminya terlapor MM suami sirinya selama empat tahun.
BACA JUGA:Gegara Pinjam Sepeda Motor, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT, Turut Dianiaya Adik Ipar
BACA JUGA:Ketahui Pacar Berondongnya Selingkuh, Janda Satu Anak di Palembang Dianiaya Hp dan Dompet Dirampas
Dijelaskan korban bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor bukan pertama kali terjadi.
Peristiwa ini berawal saat kejadian korban dan terlapor sedang berada di dalam kamar, ketika korban menerima pesan singkat dari atasan terlapor yang menanyakan alasan tidak masuk kerja.
“Ada pesan dari bosnya masuk ke ponsel saya. Saya jawab terlapor sedang pusing, namun setelah itu dia marah dan langsung menganiaya saya,” ujarnya, Minggu.
Korban mengaku dipukuli, kepalanya dibenturkan ke dinding berkali-kali, serta tubuhnya diduduki oleh terlapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
BACA JUGA:Ditantang Via WA, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Tetangga, Malah Dilaporkan Pengrusakan
Atas kejadian itu, GP melaporkan perbuatan terlapor ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




