Akui Tiga Kali Lina Mukherjee Dibesuk Saiful Jamil, Kalapas: 'Tapi yang Bersangkutan Tidak Hamil'

Selasa 16-07-2024,15:05 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Diterangkan, selebgram yang dijerat kasus pidana makan kriuk b4bi! baca bismillah demi konten ini diberitakan ngaku hamil anak Saiful Jamil.

BACA JUGA: Terancam 2 Tahun Mendekam Dipenjara, Nasib Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditentukan Hari Ini

BACA JUGA:Cerita Selebgram Lina Mukherjee Selama Huni Lapas Perempuan Palembang, Tak Cocok Makan Pempek, Sering BAB

Sontak Lina Mukherjee, minta kepada netizen didoakan agar anak yang dikandungnya saat ini dalam keadaan sehat.

"Gaes aku lagi hamil anak bang Ipul," kata Lina dikutip dari laman lombok Insider bersumber akun Tiktok Annisa Aulia, Senin 15 Juli 2024.

Masih dalam laman tersebut, Lina Mukherjee makan camilan sembari membuat video pernyataan terkait kehamilan dirinya.

Entah benar atau tidak, dituliskan dalam kabar berita artis Saiful Jamil sendiri belum menginformasi kabar terkait kehamilan Lina Mukherjee.

BACA JUGA: Terancam 2 Tahun Mendekam Dipenjara, Nasib Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditentukan Hari Ini

BACA JUGA:WOW! Sidang Kasus Makan Kriuk Babi Lina Mukherjee Ungkap 5 Fakta Ini, Nomor 3 Diluar Dugaan

Sementara itu, saat ditelusuri dari nama akun Annisa Aulia yang disebutkan mengunggah video Kalim Lina Mukherjee hamil anak Saiful Jamil tidak ada.

Sedangkan, saat ditelusuri melalui akun medsos Lina Mukherjee tampak masih menjalani masa pidana dengan mengisi keseharian berbagai kegiatan.

Termasuk, membuat kerajinan tangan berupa bantal buatan warga binaan dan Lina Mukherjee yang diberi nama "Bantal Lilu" yang merupakan nama sapaannya.

Sebagaimana diketahui, Selebgram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee yang terjerat kasus pidana makan kriuk babi baca Bismillah demi konten, resmi dihukum 2 tahun penjara, pada Selasa 18 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Lina Mukherjee Malah Senyum Sumringah

BACA JUGA:Akui Bersalah, Lina Mukherjee Tersangka Makan Babi Kriuk Demi Konten Terancam 6 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH, menilai bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat khususnya umat Islam dengan menyebarkan konten makan kriuk babi baca Bismillah melalui akun Tiktok @lilumukerji.

Kategori :