Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lecet dan luka gores di bagian lengan atas tangan kiri dan mengeluarkan darah.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Korban Dokter oleh Saudara Ipar di Cengal OKI Berakhir Restorative Justice
BACA JUGA:Konflik Tapal Batas Antar Warga Ogan Ilir dan OKI, Berujung Penganiayaan
"Karena korban ini mengalami sehingga korban dibawa ke Puskesmas SP Padang untuk diobati dan dilakukan visum," ucapnya.
Usai kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek SP Padang agar diproses hukum atas peristiwa yang dialaminya.
"Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek SP Padang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pada hari itu juga pelaku diamankan," bebernya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah mengetahui posisi keberadaan pelaku tersebut, bersama Kanit Reskrim serta team opsnal Polsek SP Padang melakukan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Korban Dokter oleh Saudara Ipar di Cengal OKI Berakhir Restorative Justice
BACA JUGA:Konflik Tapal Batas Antar Warga Ogan Ilir dan OKI, Berujung Penganiayaan
"Dari penangkapan pelaku kita juga menyita barang bukti senjata tajam berupa 1 bilah pisau. Lalu pelaku diamanakan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, mengenai peristiwa penganiayaan ini untuk motif sementara dikarenakan dendam. Tetapi tetap masih didalami.
"Kalau untuk sementara motifnya karena dendam, untuk lainnya lainnya sedang kita dalami," ucap Kapolsek.
Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana dalam perkara tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kepala Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di OKU
Peristiwa serupa juga pernah terjadi, Unit Reskrim Polsek SP Padang akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial A (28) yang merupakan mantan pacar istrinya.