Tingkatkan SDM, 40 Perawat Ikuti Diklat Kompetensi Perawat

Selasa 16-07-2024,07:14 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Perawat di Lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun 2024.

Diklat ini diikuti oleh 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) perawat yang bekerja di bawah naungan Pemkab Muara Enim.

Acara pembukaan Diklat Peningkatan Kompetensi Perawat ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024, di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim. 

Asisten Administrasi Umum Pemkab Muara Enim, Syarfuddin SSos MSi, menyampaikan poin penting terkait peran krusial tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA:Kondisi Shin Tae-yong Pasca Operasi 6 Jam, Siap untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Kantor Pemkab OKU Terbakar Hebat, Ruangan Bupati Ikut Hangus?

Oleh karena itu, Diklat Peningkatan Kompetensi Perawat yang diselenggarakan oleh Pemkab Muara Enim merupakan langkah tepat untuk mewujudkan amanat UU No. 36 Tahun 2014 dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan membekali para perawat dengan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme yang mumpuni, diharapkan mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan memuaskan kepada masyarakat.

Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan masyarakat Muara Enim yang sehat dan sejahtera.

Membentuk tenaga kesehatan yang profesional menjadi kebutuhan krusial untuk mendukung tugas pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

BACA JUGA:Penghargaan Bergengsi 'Lencana Bakti Inovasi Desa' Diraih oleh Pj Bupati OKI dari Kemendes

BACA JUGA:Polsek Jejawi Tangkap Kawanan Begal yang Beraksi di Jalan Poros Lubuk Ketepeng OKI

Meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak.

Dengan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan dapat diwujudkan.

Tenaga kesehatan yang profesional akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :