Banner Pemprov

Sepakat ‘Ketuk Palu’ Teken Raperda Perubahan APBD Muara Enim Rp2,5 Triliun

Sepakat ‘Ketuk Palu’ Teken Raperda Perubahan APBD Muara Enim Rp2,5 Triliun

SEPAKAT : Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni bersama Ketua DPRD Deddy Arianto SPd, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan APBD 2026 senilai Rp2,5 triliun.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Perubahan APBD Kabupaten MUARA ENIM Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi diketuk palu. Plt Bupati Hj Sumarni bersama Ketua DPRD Kabupaten MUARA ENIM Deddy Arianto SPd, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan APBD 2026 senilai Rp2,5 triliun dalam Rapat Paripurna I Masa Rapat ke-4 di Gedung DPRD MUARA ENIM, Rabu 30 September 2026.

Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan resmi dari komisi-komisi DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran. Pembacaan laporan akhir seluruh komisi tersebut menjadi acuan utama sebelum akhirnya dilakukan pengambilan keputusan serta penandatanganan dokumen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam pendapat akhirnya, Plt Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga serta pikiran dalam mengawal pembahasan anggaran. 

"Saya menyadari aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah belum seluruhnya dapat terakomodir dalam alokasi perubahan APBD tahun ini akibat keterbatasan finansial daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Arung Jeram Bedegung Harumkan Muara Enim di Kancah Nasional, Sabet Juara 3 Umum Kejurnas 2026 di Bali

BACA JUGA:Soal Dugaan Jatah Fee Rp1 Miliar ke Pj Bupati Muara Enim, Jaksa KPK: Kami Koordinasikan dengan Penyidik

Guna mengatasi keterbatasan struktur anggaran daerah tersebut, Plt Bupati mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menggali potensi pembiayaan pembangunan di luar APBD.

Pihaknya mendorong optimalisasi penerimaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN maupun BUMS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Adapun secara ringkas, postur Raperda Perubahan APBD TA 2026 mencatatkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,2 triliun dengan alokasi belanja daerah disepakati mencapai Rp2,5 triliun. 

Defisit anggaran sebesar Rp300 miliar ditutupi sepenuhnya oleh pembiayaan netto dalam jumlah serupa, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) TA 2026 berada pada angka nol rupiah.

"Pascapenandatanganan kesepakatan ini, berkas Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan paling lambat tiga hari mendatang," jelasnya.

BACA JUGA:Soal Dugaan Jatah Fee Rp1 Miliar ke Pj Bupati Muara Enim, Jaksa KPK: Kami Koordinasikan dengan Penyidik

BACA JUGA:Kemunculan Beruang Hitam Resahkan Warga, Polsek Rambang Muara Enim Gelar Mitigasi Hari Kedua

Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan cepat agar seluruh program kerja yang telah dirancang dapat segera direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: