OKI, SUMEKS.CO - Akselerasi perluasan transaksi digital yang terus dilakukan oleh Pj. Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, menunjukkan komitmennya dalam memajukan daerah tersebut ke arah digitalisasi.
Meskipun OKI sudah dikategorikan sebagai Kabupaten Digital dengan skor tinggi 93,3% dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), upaya terus dilakukan untuk memperluas penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek pemerintahan dan layanan publik.
Langkah-langkah ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat OKI secara keseluruhan.
Terbaru, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak daerah. Mereka akan memperluas kanal pembayaran dengan memperkenalkan Virtual Account dan QRIS.
BACA JUGA:Kantor Pemkab OKU Terbakar Hebat, Ruangan Bupati Ikut Hangus?
BACA JUGA:Penghargaan Bergengsi 'Lencana Bakti Inovasi Desa' Diraih oleh Pj Bupati OKI dari Kemendes
Ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, tetapi juga transaksi keuangan di tingkat desa.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan dalam administrasi pajak serta mempercepat proses pembayaran bagi wajib pajak di OKI.
Pembayaran digital dengan memanfaatkan Virtual Account dan QRIS sangat menguntungkan karena memungkinkan proses transaksi yang cepat, praktis, dan mengurangi kebutuhan untuk mengantri.
Wajib pajak dan masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja menggunakan metode yang lebih modern dan efisien ini.
BACA JUGA:Polsek Jejawi Tangkap Kawanan Begal yang Beraksi di Jalan Poros Lubuk Ketepeng OKI
BACA JUGA:Memastikan Pelayanan WBP Optimal, Dirwatkeshab Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan retribusi daerah serta mempercepat pendapatan bagi pemerintah daerah seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Pak Bupati mendorong penyempurnaan metode pembayaran penerimaan daerah secara digital, ini dilakukan agar kebocoran penerimaan daerah dapat dielimininasi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Pajak Daerah yang efektif dan akuntabel", ungkap Kepala BPPD OKI, Herliansyah, S.STP, M.Si pada Rapat Pembahasan Penambahan Kanal Pembayaran Virtual Account dan Pengembangan Kanal Pembayaran QRIS yang bertempat di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang, Senin 15 Juli 2024.
Penggunaan Virtual Account (VA) dan QRIS, baik yang statis maupun dinamis, untuk pembayaran semua jenis Pajak Daerah yang berjumlah 11 jenis, menunjukkan komitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran.