SANGA DESA, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan pedesaan di wilayahnya.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi daerah untuk mewujudkan Kabupaten Muba yang Maju Berjaya.
Jalan penghubung antara Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa menuju Desa Suka Damai (SP2) Kecamatan Plakat Tinggi adalah bagian penting dari infrastruktur regional.
Peningkatan jalan tersebut pada Sabtu 13 Juli 2024 ditinjau secara langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Pegawai Hotel di Lubuklinggau Ditemukan Tergantung di Kamar Rumah Kontrakan, Begini Cerita Keluarga
BACA JUGA:Sensasi Feeding Lion di Taman Safari Bogor: Hanya Rp250 Ribu dan Ini Jadwalnya!
Anggaran sebesar Rp 1.924.443.531,94 yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pengerjaan jalan penghubung antara Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa dan Desa Suka Damai (SP2) Kecamatan Plakat Tinggi mencerminkan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur daerah.
Dana ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup bagi warga setempat serta mendukung pengembangan ekonomi di sekitar area tersebut.
"Peningkatan jalan pedesaan ini menjadi atensi Pemkab Muba. Semoga apa yang kita kerjakan ini dapat memberikan manfaat yang besar, dan mempermudah aktifitas masyarakat," ujarnya.
Kunjungan Pj Bupati Muba beserta rombongan ke beberapa lokasi strategis menunjukkan perhatian serius terhadap infrastruktur dan keamanan lingkungan di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Unggah Video Kontroversi 'Gundal-Gandul Pepaya', Food Vlogger Wiki Etika Dirujak Warganet
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Jalan Santai di Jakabaring Sport City, Perkuat Sinergi dan Kesehatan
Ini mencakup pemeriksaan lokasi tanah longsor di Jalan Merdeka Kampung Ogan, peninjauan pembangunan jalan di Desa Kasmaran, dan proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Mangun Jaya.
Upaya ini penting untuk memastikan keselamatan warga dan kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.
Pengerjaan jalan tersebut dilakukan oleh CV Nadya Sarana dalam rangka APBD Tahun Anggaran 2024, dengan jangka waktu pengerjaan selama 150 hari kalender.