SUMEKS.CO - Bareskrim Polri dikabarkan sedang mendalami laporan dugaan keterlibatan Aep dan Dede, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasca bebasnya Pegi Setiawan dari tuduhan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon, kini Aep dan Dede bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ya, kabar mengenai pemeriksaan Aep dan Dede kini ramai jadi perbincangan warganet di Media Sosial (Medsos).
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari laporan terhadap 2 saksi yakni Aep dan Dede.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari laporan terhadap 2 saksi yakni Aep dan Dede.--
"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya," ungkapnya, Jumat 12 Juli 2024.
Trunoyodo mengatakan, sudah menjadi hak para pelapor dan tentu Polri akan melakukan penelitian mengkaji, menganalisis.
"Tentu akan akan kami lakukan pengkajian terlebih dulu," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, masyarakat memiliki hak membuat laporan, kemudian, setiap laporan akan diterima Bareskrim Polri.
Selain itu, dia memastikan laporan yang masuk akan dicermati dan dianalisis lebih lanjut.
"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.