PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggelar aksi damai, Jumat 12 Juli 2024.
Kedatangan mereka, memberikan dukungan atas sejumlah keberhasilan Kejari Palembang khususnya bidang pidana khusus mengungkap beberapa kasus korupsi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Dalam orasinya, Rahmad Sandi Iqbal koordinator aksi menyampaikan beberapa point selain bentuk dukungannya atas keberhasilan pengusutan beberapa kasus korupsi oleh Kejari Palembang.
"Kami juga mendesak agar pihak Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi BUMD Sumsel PT Sriwijaya Agro Industri (SAI) yang telah masuk dalam tahap penyidikan," ucap Sandi dalam orasinya.
BACA JUGA:Tersangka Jargas Ahmad Nopan, Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J
BACA JUGA:Pembuktian Kasus Korupsi Angsuran MBR, Seret Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Sebagai Saksi Sidang
Serta, lanjutnya meminta agar pihak penyidik Pidsus Kejari Palembang juga mendesak tim auditor BPKP perwakilan Sumsel segera mengeluarkan hasil audit kerugian keuangan negara.
Sebab, menurut Sandi sebagaimana penyidikan dugaan korupsi dengan penyertaan modal Rp4,1 miliar tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara Rp800 juta.
Bahkan, masih menurut Sandi potensi nilai kerugian negara yang didapatkan dari data lembaga resmi bisa lebih dari Rp800 jutaan.
"Kami juga meminta kepada komisi kejaksaan dan JAM Pengawasan Kejaksaan Agung untuk turut mengawasi kinerja Kejari Palembang," ucap Sandi.
Agar, kata Sandi perkara dugaan korupsi BUMD Sumsel PT SAI yang ia laporkan ini diusut dengan benar dan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.
"Sekali lagi kami mendesak Kejari segera tetapkan oknum direktur PT SAI berinisial AR sebagai tersangka usai mendapatkan audit kerugian negara," tambahnya.
Puluhan massa aksi yang di kawal ketat puluhan petugas kepolisian, disambut Kepala Kejari Palembang melalui Kasubsi A Intelijen bidang Ekonomi dan Keuangan Indra Susanto SH MH.