Setelah 8 Tahun Kakak Vina Marliyana Minta Ponsel Almarhumah Adiknya Itu Dibuka Lagi, Penuh Kejanggalan!

Kamis 11-07-2024,20:30 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Ojol Gratiskan Tarif Penumpangnya Setelah Tahu Pegi Setiawan Bebas, Salut Perjuangan Seorang Kuli Bangunan 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Bagus Pegi Setiawan Bebas, Kasus 8 Tahun Dibiarkan Baru Dibuka Setelah Film Vina Ramai 

Tanggal 8 Juli 2024, usai putusan hakim Praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan gugur.

Toni pun menjawab, mengapa Pegi Setiawan lama dikeluarkan dari sel tahanannya kala itu.

Karena memang jajaran Polda Jawa Barat saat itu sedang melakukan gelar perkara.

Nah, gelar perkara inilah yang kemudian berujung dengan dikeluarkannya SP3 itu. 

BACA JUGA:Ojol Gratiskan Tarif Penumpangnya Setelah Tahu Pegi Setiawan Bebas, Salut Perjuangan Seorang Kuli Bangunan 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Bagus Pegi Setiawan Bebas, Kasus 8 Tahun Dibiarkan Baru Dibuka Setelah Film Vina Ramai 

“Jadi saat Polda Jawa Barat melakukan konfrensi pers itu bahwa untuk mematuhi putusan praperadilan itu,” ungkapnya.

Nah, dalam hal mematuhi itu ternyata maksudnya untuk memberhentikan penyidikan terhadap Pegi Setoawan dalam kasus Vina Eki.

“Kami agak lama waktu itu banyak yang menanyakan kenapa Pegi keluarnya lama, tenyata gelar perkara itu untuk menghentikan penyidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ojol Gratiskan Tarif Penumpangnya Setelah Tahu Pegi Setiawan Bebas, Salut Perjuangan Seorang Kuli Bangunan 

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Bagus Pegi Setiawan Bebas, Kasus 8 Tahun Dibiarkan Baru Dibuka Setelah Film Vina Ramai 

Makanya dalam SP3 ini ternyata juga didasarkan pada gelar perkara tanggal 8 Juli 2024.

“Jadi SP3 itu merujuk pada putusan pengadilan,” tandasnya.

Tugas Baru Netizen

Kategori :