Warga Tumpa Ruah Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen

Kamis 11-07-2024,12:31 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap pegawai koperasi yang jasad dicor semen di tempat kejadian perkara di halaman belakang Distro Anti Mahal, Jalan KH Dahlan Blok D2 No 1-2 Maskerebet Raya Palembang, Kamis 11 Juli 2024.

Pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian berjaga ketat bahkan memasang police line di sekitar lokasi kejadian yang tujuannya agar ratusan masyarakat yang hadir di lokasi tidak menggangu jalannya rekontruksi.

Rekontruksi berlangsung di dalam Distro dengan menghadirkan langsung tiga pelaku pembunuhan yakni Antoni, Pongki, dan Kelvin.

Suasana di lokasi saat ini, ramai disaksikan langsung oleh warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekontruksi.

BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dibunuh dan Dicor Semen

BACA JUGA:Kelvin Sebut Terus Dihantui Rasa Bersalah Setelah Ikut Habisi Nyawa Pegawai Koperasi yang Dicor Semen

Bahkan saat petugas mengeluarkan ketiga pelaku, masyarakat bersorak mencemooh para pelaku yang dihadirkan memakai baju tahanan berwarna oranye tersebut.

Pihak kepolisian saat dimintai wawancara menyebut belum bisa memberikan statement karena saat ini masih berlangsung jalannya rekontruksi.

"Nanti ya, tunggu Kapolrestabes, sekarang masih berjalan rekontruksinya. Biar nanti Kapolrestabes saja yang akan memberikan keterangan," kata salah seorang perwira yang ada di TKP. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono menyebut salah satu alasan utama pelaku Antoni, bos Distro Anti Mahal nekat hilangkan nyawa korban Anton Eka Saputra (25), karena emosi dan sakit hati karena utangnya sebesar Rp5 juta bengkak menjadi Rp24 juta.

BACA JUGA:Menyerahkan Diri ke Polisi, Keponakan Otak Pelaku Cor Semen Pegawai Koperasi Mengaku Sembunyi di Kebun

BACA JUGA:Dijemput di Empat Lawang, Istri Pelaku Utama Kasus Cor Pegawai Koperasi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

“Kami berhasil menangkap otak pelaku. Menurut pengakuan pelaku, motif tindak pidana ini adalah sakit hati kepada korban atas permasalahan utang, yang mana utangnya Rp5 juta bengkak menjadi Rp24 juta," ungkap Kapolrestabes, Senin 1 Juli 2024.

Menurut Kapolrestabes otak pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), berhasil diamankan di kampung halamannya, Padang, Sumatera Barat.

Polisi yang sebelumnya memang menduga pembunuhan didasari motif utang pun memastikan motif Antoni melakukan aksi kejam tersebut dengan cara dibunuh dikubur dan kemudian dicor semen.

Kategori :